Cara Membuka Situs yang Diblokir

Maaf sebelumnya ,bukannya saya mau ngasih informasi yg gak bener ,tetapi saya niat baik kok om ,ampun om jgn di masukin sell :( AKWKAWKAWK ( canda dikit :D )
Biasanya situs tersebut diblokir oleh sekolah ,rekan atau teman untuk menghindari virus yg tidak jelas masuk ke PC atau Laptop.Selain itu jg sekolah memblokir situs agar siswa tidak membuka situs yg membuat malas untuk belajar seperti jejaring sosial ..

Sebernya sih gampang untuk membuka situs yg diblokir ,apalagi dengan cara DNS PC dan biasanya DNS PC untuk membuka situs p*rno ..
kenapa saya bisa tau? itu pengalaman AWKAKWKA

Ada 2 cara yg saya ketahui untuk membuka situs yg telah diblokir tersebut ,yaitu :


1. Dengan IP Proxy

Cara membuka situs yang diblokir dengan menggunakan IP Proxy dapat kita lakukan dengan mengatur IP Proxy pada Web Browser ,kalo kalian menggunakan Mozilla Firefox, maka untuk pengaturan IP Proxy tersebut dengan cara :

1. Klik Menu "Option"
2. Pilih "Advanced"
3. Pilih "Network"
4. Pilih "Connection"
5. Kemudian Klik "Setting"
6. Pilih "Configure proxies to access the internet"
7. Pada bagian berikutnya pilih "Manual proxy configuration"
8. Kemudian isikan dan Port Porxy nya
9. Kemudian berikan tanda centang pada "Use this proxy server for all protocols"
10. Klik "OK"

2. Dengan DNS PC

 
Biasanya digunakan saat di warnet karna rata rata warnet lah yg pasti menggunakan DNS PC dan kalian dapat mengganti DNS PC yang kalian gunakan untuk membuka situs tersebut dengan cara :


Untuk Windows XP
  1. Buka menu Control Panel.
  2. Setelah Control Panel terbuka, klik menu Network Connections
  3. Pilih interface jaringan yang kita gunakan untuk mengakses internet, klik kanan kemudian pilih Properties
  4. Pilih Internet Protocol (TCP/IP)
  5. Tandai pada “Use Following DNS Server Address“, pada Preferred DNS Server isikan 8.8.8.8 dan pada Alternate DNS Server isikan 8.8.4.4, kemudian OK / Apply.
Untuk Windows Vista dan Windows 7, gunakan prosedur berikut ini :
  1. Klik start orb, kemudian klik “Control Panel
  2. Kemudian pilih View network status and tasks
  3. Klik Local Area Connection atau View Status
  4. Klik pada tombol Properties
  5. Mungkin akan muncul peringatan dari User Access Control, pilih saja Continue jika peringatan muncul.
  6. Klik 2 kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)
  7. Pada Preferred DNS Server isikan 8.8.8.8 dan pada Alternate DNS Server isikan 8.8.4.4, kemudian OK / Apply.

Demikianlah beberapa cara terbaru membuka situs yang diblokir. Semoga bermanfaat bagi kalian yg ingin membuka situs yg telah terblokir dan selamat mencoba...

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Cara Membuka Situs yang Diblokir ini dipublish oleh Unknown pada hari Selasa, 08 Januari 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Cara Membuka Situs yang Diblokir
 

0 komentar:

Posting Komentar

Biasakan berikan komentar yang berguna setelah membaca Artikel ini :)